Kaubun, Kutai Timur di Mata Dunia.
Diambil dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas, searching lebih lengkap di: http://id.wikipedia.org/wiki/Kaubun,_Kutai_Timur
Kaubun adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur,
Kalimantan Timur, Indonesia.
Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, penduduk
Kaubun berjumlah 9.507 jiwa dengan rincian 5.300 jiwa laki-laki dan 4.207 jiwa
perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 126.
Kecamatan Kaubun merupakan eks daerah pemukiman
transmigrasi yang dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 1988 oleh Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang waktu itu masih bernama Kaliorang. Kawasan
Permukiman Transmigrasi Kaliorang terletak di wilayah Kecamatan Kaliorang
dengan Pola Usaha permukiman transmigrasi adalah pertanian tanaman pangan dan
perkebunan. Dalam Kawasan Transmigrasi Kaliorang terdapat beberapa desa baik
berupa desa setempat maupun desa yang terbentuk melalui perkembangan Unit
Permukiman Transmigrasi (UPT).
Namun berdasarkan sumber informasi dari beberapa tokoh
masyarakat yang ada di Kecamatan Kaubun, Nama Kaubun sebetulnya sudah ada sejak
zaman kemerdekaan ketika saat itu telah bermukim sekelompok warga di sepanjang
aliran sungai Kaubun. Nama tempat itu sering disebut sebagai Kaubun Kampung
karena pada waktu itu sudah ada aktivitas masyarakat seperti bercocok tanam dan
berladang. Dengan masuknya program Transmigrasi yang dilaksanakan oleh
pemerintah pada akhir tahun 1988, masyarakat Kaubun Kampung mengikuti program
transmigrasi yang dikhususkan bagi masyarakat lokal dan berbaur dengan masyarakat
pendatang dari luar Kalimantan Timur yang mengikuti program transmigrasi. Jejak
sejarah Kaubun Kampung itu masih ada hingga saat ini.
Kawasan Transmigrasi Kaliorang dan Kaubun terdiri dari
13 (tiga belas) Unit Permukiman transmigrasi ditambah 2 (dua) desa setempat,
yaitu UPT Kaubun yang ditetapkan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seJuas
4.389 ha sesuai dengan nomor SK HPL :35/HPL/DA/88, Tgl. 27 Mei 1988, dan
dan UPT Pengadan dengan luas HPL 6.137 ha ,sesuai dengan nomor SK HPL :
10/HPL/.BPN/96, Tgl.16 Januari 1996, dimana jumlah kepala keluarga/jiwa dan
desa setempat dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1 : Jumlah KK/Jiwa penempatan Transmigrasi
Nomor
|
Nama Desa/Eks
UPT
|
Jumlah KK
|
Jiwa
|
1
|
Bumi Etam/Kaubun I
|
372
|
1.587
|
2
|
Bumi Rapah/Kaubun II
|
349
|
1.483
|
3
|
Bumi Jaya/Kaubun III
|
176
|
770
|
4
|
Cipta Graha/Kaubun IV
|
257
|
1.055
|
5
|
Kandungan Jaya/Pangadan X SP. 1
|
235
|
887
|
6
|
Pangadan Baru/Pangadan X SP. 2
|
240
|
857
|
7
|
Mata Air/Pangadan X/B/6
|
300
|
1.060
|
8
|
Bukit Permata/Pangadan X/B/7
|
200
|
795
|
Jumlah
|
2.129
|
8.494
|
Kecamatan Kaubun adalah bagian dari Wilayah Kabupaten
Kutai Timur dengan luas wilayah 165,05 km2 yang terletak di sebelah Barat Daya
dari ibukota Kabupaten Kutai Timur, Sangatta. Kecamatan Kaubun berjarak 120 Km
yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat dan roda dua, bagi yang tidak
memiliki kendaraan sendiri dapat menggunakan angkutan umum yang melayani rute
tersebut setiap hari dengan tarif Rp 90.000,- per orang.
Wilayah Kecamatan Kaubun juga termasuk perlintasan
jalan yang menjadi jalan milik provinsi Kalimantan Timur menuju Kecamatan
Karangan dan Talisayan di Kabupaten Berau, nantinya jalan menuju daerah
tersebut yang melalui Kecamatan Kaubun dapat dijadikan sebagai alternatif jalan
darat menuju ke Kabupaten Berau dengan jarak dan waktu tempuh yang lebih
singkat dibanding melewati jalur yang ada selama ini. Untuk saat ini Pemerintah
Provinsi telah meningkatkan badan jalan dengan pengerasan tipe Agregat C dan
saat ini dapat dilalui oleh jenis kendaraan apapun.
Kecamatan Kaubun merupakan hasil dari pemekaran Kec.
Kaliorang pada akhir tahun 2005 menjadi 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan
Kaliorang, dan Kecamatan Kaubun yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk
Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun,Kecamatan Karangan, Kecamatan
Batu Ampar dan Kecamatan Long Mesangat pada tanggal 31 Oktober 2005. Tentunya
Keputusan ini disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat di Kecamatan
Kaubun dengan harapan dengan terbentuknya Kecamatan sendiri baik secara
langsung maupun tidak langsung diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan
taraf hidup masyarakat di masa yang akan datang sekaligus memberikan kemudahan
bagi masyarakat umum untuk memperoleh pelayanan dari Pemerintah daerah. Harapan
lain yang ingin dicapai oleh masyarakat Kaubun tentunya adalah pemerataan
pembangunan khususnya yang ada di kecamatan Kaubun mengingat pada saat ini sarana
dan prasarana wilayah yang ada di Kecamatan Kaubun masih banyak yang perlu
dibangun.
Batas wilayah Kecamatan Kaubun sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 Pasal 12 ayat
(4) adalah sebagai berikut :
Kecamatan Sangkulirang
|
|
Kecamatan Sangkulirang
|
|
Kecamatan Kaliorang
|
|
Kecamatan Bengalon
|
Namun hingga saat ini, ada beberapa titik koordinat
batas Kecamatan Kaubun dengan kecamatan yang bersebelahan yang lain yang belum
disepakati dan hingga saat ini sedang dilaksanakan proses inventarisasi titik
koordinat oleh Pemerintah Daerah.
Kecamatan Kaubun juga terletak pada Lintang : 1o
14’ 24” – 0o 48’ 0” LU dan pada Bujur : 117o 38’ 06” BT – 117o 58’ 12” BT.
dari posisi tersebut dapat diketahui bahwa Kecamatan Kaubun tetap berada dalam
posis yang dekat dengan garis khatulistiwa yang memiliki 2 musim yang tidak
dapat ditebak setiap tahunnya yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan
posisi tersebut Kecamatan sangat ideal untuk dikembangkan tanaman musiman
maupun komoditas pangan yang memerlukan sumber curah hujan yang banyak setiap
tahunnya.
Keadaan Iklim di Kecamatan Kaubun
Curah Hujan Tahunan
|
1.582 mm
|
Bulan Basah
|
7 bulan
|
Bulan Kering
|
5 bulan
|
Suhu rata-rata
|
21°C - 33°C
|
Kemiringan lahan di Kecamatan Kaubun sangat
bervariasi, dari dataran hingga berbukit. Topografi Kecamatan Kaubun umumnya
daerah dataran luas pada beberapa Desa seperti di Desa Bumi Rapak,Bumi Jaya,
Bumi Etam, Cipta Graha yang sangat berpotensi untuk pengembangan lahan
pertanian. Namun dari beberapa Desa tersebut diatas dan Desa yang lainnya yang
memiliki topografi perbukitan seperti di Desa Bukit Permata, Desa Mata Air,
Desa Pengadan Baru dan Desa Kadungan Jaya yang saat ini sebagian besar telah
ditanami sawit oleh beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Kaubun.
Keseluruhan wilayah Kecamatan Kaubun yang cukup luas
terdapat di daratan dan ada beberapa yang berhadapan langsung dengan laut
tepatnya Teluk Sangkulirang. Di Kecamatan Kaubun juga terdapat pelabuhan skala
kecil yang digunakan oleh perusahaan dan masyarakat setempat untuk melakukan
bongkar muat barang.
Beberapa wilayahnya juga dibelah oleh sungai dan anak
sungai, yang tersebar hampir di semua Desa, sedangkan transportasi penduduk
seluruhnya melalui jalan darat yang merupakan sarana utama bagi masyarakat di 8
desa di dalamnya.
Data Keadaan Tanah Kecamatan Kaubun
Jenis Tanah
|
Podsolik, Merah Kuning, Aluvial
|
pH Tanah
|
5-6
|
Tingkat Kesuburan
|
Sedang
|
Topografi
|
Datar sampai bergelombang/berbukit
|
Potensi Dalam mendukung program pemerintah Kabupaten
Kutai Timur saat ini yaitu Gerbang Taman Makmur, Kecamatan Kaubun pada saat ini
telah mengupayakan untuk menjadi sentra produsen tanaman pangan di Kabupaten
Kutai Timur. Hal itu tidak dapat dipungkiri mengingat hingga saat ini masih ada
potensi lahan basah seluas 1038 Ha yang siap untuk dikembangkan. Sampai dengan
saat ini jumlah lahan yang telah dikelola oleh 39 Kelompok Tani yang telah
tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di masing-masing
Desa mencapai 771 Ha yang meliputi 4 Desa yakni Desa Bumi Etam, Bumi Rapak,
Bumi Jaya dan Desa Cipta Graha. Sedangkan 4 Desa yang lainnya meliputi Desa
Mata Air, Desa Bukit Permata, Desa Kadungan Jaya dan Desa Pengadan Baru juga
memiliki potensi pertanian sawah ladang namun sedikit memiliki potensi lahan
persawahan. Dari hasil panen beberapa lahan yang telah digarap oleh para petani
tersebut mampu menghasilkan rata-rata 5-8 ton Gabah Kering siap Giling. Ke
depannya diharapkan padi hasil produksi Kecamatan Kaubun dapat mensuplai Perum.
Bulog untuk memenuhi kebutuhan raskin yang ada di Kecamatan Kaubun pada
khususnya dan di Kabupaten Kutai Timur pada umumnya.
Luasnya potensi lahan pertanian ini lah yang
menjadikan Kaubun menjadi salah satu Kecamatan yang memiliki 2 (Dua) buah
bendungan sekaligus yaitu Bendungan Sungai Kaubun dan Bendungan Sungai Rapak
yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur
bersumber dari dana APBN. Pada tahun 2010 bendungan telah dipergunakan oleh
sebagian masyarakat petani dan diharapkan mampu mengaliri areal persawahan
seluas 890 Ha termasuk 400 Ha lahan sawah baru di Desa Bumi Rapak dan 50 Ha
sawah di Desa Bumi Jaya dan diharapkan mampu meningkatkan produktifitas petani
hingga 3 kali panen dalam setahun atau 2.312 Ton gabah siap giling.
Lahan pertanian yang dapat dikembangkan oleh
masyarakat umumnya adalah padi sawah disamping juga beberapa varietas padi
gunung yang masih relatif kecil luas lahannya. Luas lahan padi sawah mencapai
771 Ha dan luas lahan padi gunung hanya 10 Ha. Dengan banyaknya potensi lahan
basah yang dimiliki masih terbuka kemungkinan luas areal persawahan akan
meningkat seiring dengan usulan program pembangunan kepada pemerintah untuk
bantuan pembukaan lahan persawahan. Dengan program diversifikasi pertanian
diharapkan mampu meningkatkan produksi beras dan gabah dan tercapainya
swasembada beras.
Selain potensi pertanian, tentunya masih terdapat
sektor perkebunan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Kecamatan
Kaubun. Sampai dengan tahun 2011 ini terdapat 8 (delapan) perusahaan sawit yang
telah beroperasi di Kecamatan Kaubun dan Bahkan khusus di Desa Pengadan Baru
telah didirikan pabrik pengolahan CPO yang dimiliki oleh PT Gunta Samba
sedangkan berdasarkan laporan dari perusahaan beberapa Desa saat ini sudah akan
melakukan panen karena rata-rata usia pohon kelapa sawit diatas 4 tahun saat
ini. Perusahaan Perkebunan tersebut selain membuka perkebunan inti mereka juga
berkewajiban untuk membuka kebun plasma bagi masyarakat melalui program
kemitraan dengan koperasi setempat. Diharapkan dengan pola kerjasama seperti
ini kedua belah memperoleh keuntungan dimana perusahaan dapat memanfaatkan
lahan masyarakat yang belum tergarap dan masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya
lahan nya dikerjakan oleh perusahaan serta bekerja di perusahaan.
Kecamatan Kaubun memiliki nilai lebih dimata investor
khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, dengan kondisi lahan berbukit dan
iklim tropis dengan curah hujan tinggi setiap tahunnya membuat wilayah
Kecamatan Kaubun menjadi lahan yang cocok untuk pengembangan lahan Kelapa
Sawit. Dengan luas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki eks Trans
Kaubun dan Pengadan mencapai 10.526 Ha, merupakan potensi yang sangat luas bagi
pengembangan pertanian dan perkebunan di Kecamatan Kaubun dimasa yang akan
datang.
Tabel Data 4. DATA PERUSAHAAN PERKEBUNAN DI KECAMATAN
KAUBUN HINGGA TAHUN 2011
No Nama Perusahaan Lokasi Luas Ijin Lokasi Luas
Realisasi Plasma 1 PT Telen BPE Desa Bukit Permata 5.146 Ha 32 Ha 2 PT SPN Desa
Mata Air, Bumi Etam 2.467 Ha 111,60 Ha 497,7 Ha 3 PT Gunta Samba Pengadan Baru
Cipta Graha
Kadungan Jaya dan
Bumi Rapak
4 PT Fairco Desa Bumi Jaya 13.903 Ha 5 PT MPI Desa
Bumi Jaya 6 PT Lintas Khatulistiwa Utama Bumi Jaya
Banyaknya perusahaan Kelapa Sawit yang ada di
Kecamatan Kaubun diharapkan tidak menyebabkan kualitas lingkungan hidup menjadi
buruk dan tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang
diinginkan oleh semua pihak. Dalam pengelolaan kebun misalnya pihak perusahaan
berkewajiban tetap memperhatikan etika lingkungan sebagaimana yang tercantum
dalam Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan program tanggung jawab
sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) menjadi perhatian penting
bagi perusahaan untuk tetap memperhatikan masyarakat disekitar perusahaan.
Selain perusahaan perkebunan, di Kecamatan Kaubun juga terdapat beberapa
perusahaan pertambangan yaitu PT Indexim Coalindo yang sedang dalam proses
pembebasan lahan dan telah beroperasi serta PT Titan dan PT MEA yang saat ini
telah memulai kegiatan eksplorasinya.
Selain potensi perkebunan dan pertanian, potensi
perikanan juga potensial untuk dikembangkan di Kecamatan Kaubun. Potensi
perikanan yang dapat dikembangkan yaitu perikanan darat dan perikanan air laut
karena beberapa Desa seperti Desa Bumi Rapak, Desa Bumi Etam dan Desa Cipta
Graha berbatasan dengan laut dan merupakan daerah pesisir yang berpotensi untuk
dikembangkan perikanan tambak/ air payau. Dengan beberapa anak sungai yang
mengalir didalamnya dapat dipergunakan sebagai areal perikanan air tawar
disamping untuk memenuhi kebutuhan air irigrasi bagi para petani dan air untuk
kebutuhan hidup penduduk disekitar sungai. Hingga saat ini dari 32 Ha potensi
lahan perikanan yang belum tergarap, baru 6 Ha yang mampu dimanfaatkan oleh
masyarakat.
Demografi (Penduduk) Penduduk merupakan sumber daya
utama yang dapat berperan sebagai subjek dan objek pembangunan guna terwujudnya
visi dan misi Kecamatan Kaubun. Tanpa adanya keterlibatan penduduk dalam
memberikan partisipasi dan kontribusi yang positif maka Kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh pemerintah baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan. Sebagian besar
penduduk Kecamatan Kaubun adalah warga pendatang dari Pulau Jawa, Nusa Tenggara
Timur (Suku Timor), Nusa Tenggara Barat (Bima/ Sumbawa) dan ada juga penduduk
asli Kaubun yang telah menetap didaerah ini secara turun-menurun. Jumlah
Penduduk Kecamatan Kaubun pada saat ini (data laporan dari Pemerintah Desa per
bulan Oktober 2011) adalah sebagai berikut Desa Bumi Etam berjumlah 2.062 orang
Desa Bumi Rapak berjumlah 1.759 orang Desa Bumi Jaya berjumlah 1.181 orang Desa
Cipta Graha berjumlah 1.251 orang Desa Kadungan Jaya berjumlah 1.030 orang Desa
Pengadan Baru berjumlah 1.377 orang Desa Mata Air berjumlah 584 orang Desa
Bukit Permata berjumlah 1.227 orang
Sebaran penduduk di Kecamatan Kaubun tidak merata
disetiap Desa, Desa dengan jumlah penduduk terpadat adalah di Desa Bumi Etam
yang merupakan Ibukota Kecamatan Kaubun yakni yang mencapai 2.062 orang,
Sedangkan jumlah penduduk terjarang ada di Desa Mata Air dengan jumlah penduduk
hanya 584 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar