Kaubun News (10/4). Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Kutai Timur, H. Fahmi Rasyad melantik beberapa Pejabat
Eselon IV.a dan IV.b di Lingkungan Kemenag Kutai Timur dan bertempat di Aula
Kantor Kemenag Kutai Timur, Rabu (02/04).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Timur An. Menteri Agama Nomor : Kw.16.1/1-b/098/2014 tanggal 17 Maret 2014.
Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 11 orang, yakni :
1. H. Abdul Majid, jabatan lama
Kepala KUA Kec. Sangatta Selatan, jabatan baru Kepala Seksi Penyelenggara haji
dan Umrah pada Kantor Kemenag Kutai Timur;
2. H. Syarifuddin Nuur, jabatan
lama Kepala KUA Kec. Sangkulirang, jabatan baru Kepala KUA Kec. Sangatta Utara
pada Kantor Kemenag Kutai Timur;
3. Anwar Ashaf, jabatan lama Kepala
KUA Kec. Sangatta Utara, jabatan baru Kepala KUA Kec. Sangkulirang pada Kantor
Kemenag Kutai Timur;
4. Rusdian Noor,
jabatan lama Kepala KUA Kec. Kaubun, jabatan baru Kepala KUA Kec.
Sangatta Selatan pada Kantor Kemenag Kutai Timur;
5. Muhiddin, jabatan lama Kepala KUA
Kec. Karangan, jabatan baru Kepala KUA Kec. Kaliorang pada Kantor Kemenag Kutai
Timur;
(6) Husin Kadri, jabatan lama
Penghulu pada KUA Kec. Sangkulirang, jabatan baru Kepala KUA Kec. Sandaran pada
Kantor Kemenag Kutai Timur;
(7) Muhammad Nurdin, jabatan lama
Kepala KUA Kec. Muara Wahau, jabatan baru Kepala KUA Kec. Kongbeng pada Kantor
Kemenag Kutai Timur;
(8) Mochamad Yunus, jabatan lama
Kepala KUA Kec. Kongbeng, jabatan baru Kepala KUA Kec. Muara Wahau pada Kantor
Kemenag Kutai Timur;
(9) Imtiqo, jabatan lama Penghulu
pada KUA Kec. Sangatta Selatan, jabatan baru Kepala KUA Kec. Bengalon pada
Kantor Kemenag Kutai Timur;
(10) Asfar, jabatan lama Kepala KUA
Kec. Sandaran, jabatan baru Kepala KUA Kec. Karangan pada Kantor Kemenag Kutai
Timur;
(11) Muh. Syah Jawazan, jabatan lama
Kepala KUA Kec. Kaliorang, jabatan baru Kepala KUA Kec. Kaubun pada Kantor
Kemenag Kutai Timur;
H. Fahmi Rasyad dalam sambutan pada
pelantikan kali ini menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar dapat
berperan secara pro-aktif dalam menjalankan tugasnya di masing-masing tempatnya
dan menghindari serta memberantas tindak KKN dan juga tidak melakukan perbuatan
tercela yang dapat mencoreng diri sendiri maupun instansi.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag Kutim ini mengharapkan
agar pejabat yang dilantik ketika menjalankan tugasnya baik di kantor maupun di masyarakat dapat
bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam kewajibannya serta
dapat memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dalam kesehari-hariannya, terutama kepada staf yang langsung berada di
bawahnya.
Selain itu, dengan dilantiknya
pejabat dengan jabatan barunya tersebut, akan bisa menciptakan suasana yang
lebih baik dan dapat meningkatkan kinerja secara terorganisir.
Ditempat terpisah, Rusdian Noor, Kepala
KUA Kec Kaubun, ketika ditanya tentang perihal perpindahan kerja dari KUA Kec Kaubun ke
KUA Kec Sangatta Selatan, merasa sangat berat hati meninggalkan KUA kec Kaubun,
mengingat prestasi dan kondisi kerja yang ia bangun di KUA Kec Kaubun selama
ini telah mulai tampak. “Di satu sisi saya berat hati meninggalkan KUA Kaubun,
tapi di sisi lain ini adalah tugas yang harus kami emban sebagai pejabat
pemerintah”. Perihal perpindahannya, Rusdi menambahkan “insya Allah saya siap pindah
kerja ke KUA kec Sangatta Selatan, setelah merampungkan tugas di KUA Kaubun,
karena pada bulan ini (April –red) KUA
kec Kaubun menjadi salah satu KUA terbaik ke 3 di wilayah Provinsi Kalimantan
Timut”. “Sekalian menunggu visitasi dari KaKanwil Kemenag Kaltim Mas”, Ujarnya.